EXTRA CUAN REFERRAL UP TO 15%1. Pemilik referral wajib melakukan KYC menggunakan nama yang sesuai dengan rekening terdaftar.
2. Pada pencairan referral pertama, pemilik referral wajib memberikan informasi mengenai media penyebaran link referral.
3. Seluruh pendaftaran akan melalui proses verifikasi oleh tim BOSWIN77.
4. Dilarang mengubah materi promosi tanpa izin.
5. Dilarang menggunakan brand BOSWIN77 untuk iklan berbayar tanpa persetujuan.
6. BOSWIN77 berhak mengubah syarat dan ketentuan kapan saja serta mengumumkannya melalui email atau dashboard.
7. Melanjutkan promosi setelah perubahan berarti menyetujui syarat dan ketentuan terbaru.
8. BOSWIN77 berhak menolak atau menutup akun referral tanpa pemberitahuan apabila ditemukan pelanggaran.
Rumus perhitungan:
Menang/Kalah - Komisi - Cashback - Admin Fee 20% = Hasil Akhir × Persentase Komisi
1. Minimal 3 Member Aktif → komisi 5% dari minimal Menang/Kalah Rp10.000.000.
2. Minimal 5 Member Aktif → komisi 10% dari minimal Menang/Kalah Rp50.000.000.
3. Minimal 5 Member Aktif → komisi 15% dari minimal Menang/Kalah Rp100.000.000.
| JUMLAH PLAYER | MENANG/KALAH | KOMISI | CASHBACK | ADMIN FEE 20% | MENANG/KALAH BERSIH | KOMISI 5% |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 3 ID AKTIF | Rp10.000.000 | Rp300.000 | Rp700.000 | -Rp2.000.000 | Rp7.000.000 | Rp350.000 |
| JUMLAH PLAYER | MENANG/KALAH | KOMISI | CASHBACK | ADMIN FEE 20% | MENANG/KALAH BERSIH | KOMISI 10% |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 5 ID AKTIF | Rp50.000.000 | Rp2.000.000 | Rp3.000.000 | -Rp10.000.000 | Rp35.000.000 | Rp3.500.000 |
| JUMLAH PLAYER | MENANG/KALAH | KOMISI | CASHBACK | ADMIN FEE 20% | MENANG/KALAH BERSIH | KOMISI 15% |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 5 ID AKTIF | Rp100.000.000 | Rp3.000.000 | Rp7.000.000 | -Rp20.000.000 | Rp70.000.000 | Rp10.500.000 |
Afiliasi akan dihapus dari program dan komisi dibatalkan apabila melakukan tindakan berikut:
1. Referral akun sendiri atau self-referral.
2. Menggunakan traffic palsu.
3. Melakukan manipulasi klik atau konversi.
4. Melakukan promosi di situs ilegal, pornografi, kekerasan, atau diskriminatif.
5. Melakukan phishing yang merugikan pihak lain.